Kepercayaan publik
Kepercayaan masyarakat umum
sebagai pengguna jasa audit atas independen sangat penting bagi perkembangan
profesi akuntan publik. Kepercayaan masyarakat akan menurun jika
terdapat bukti bahwa independensi auditor ternyata berkurang, bahkan kepercayaan masyarakat
juga bisa menurun disebabkan oleh keadaan mereka yang berpikiran sehat
(reasonable) dianggap dapat mempengaruhi sikap independensi tersebut. Untuk
menjadi independen, auditor harus secara intelektual jujur, bebas dari
setiap kewajiban terhadap kliennya dan tidak mempunyai suatu
kepentingan dengan kliennya baik merupakan manajemen perusahaan atau pemilik
perusahaan. Kompetensi dan independensi yang dimiliki
oleh auditor dalam penerapannya akan terkait dengan etika.
Akuntan mempunyai kewajiban untuk menjaga standar perilaku etis tertinggi
mereka kepada organisasi dimana mereka bernaung, profesi mereka, masyarakat dan
diri mereka sendiri dimana akuntan mempunyai tanggung jawab menjadi kompeten
dan untuk menjaga integritas dan obyektivitas mereka.
|
Tanggung Jawab Auditor Kepada Publik
|
Profesi akuntan di dalam masyarakat
memiliki peranan yang sangat penting dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis
secara tertib dengan menilai kewajaran dari laporan keuangan yang disajikan
oleh perusahaan. Ketergantungan antara akuntan dengan publik menimbulkan
tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Dalam kode etik
diungkapkan, akuntan tidak hanya memiliki tanggung jawab terhadap klien yang
membayarnya saja, akan tetapi memiliki tanggung jawab juga terhadap publik.
Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi
yang dilayani secara keseluruhan. Publik akan mengharapkan akuntan untuk
memenuhi tanggung jawabnya dengan integritas, obyektifitas, keseksamaan profesionalisme,
dan kepentingan untuk melayani publik. Para akuntan diharapkan memberikan jasa
yang berkualitas, mengenakan jasa imbalan yang pantas, serta menawarkan
berbagai jasa dengan tingkat profesionalisme yang tinggi. Atas kepercayaan
publik yang diberikan inilah seorang akuntan harus secara terus-menerus
menunjukkan dedikasinya untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.
Justice Buger mengungkapkan
bahwa akuntan publik yang independen dalam memberikan laporan penilaian
mengenai laporan keuangan perusahaan memandang bahwa tanggung jawab kepada
publik itu melampaui hubungan antara auditor dengan kliennya. Akuntan publik
yang independen memiliki fungsi yang berbeda, tidak hanya patuh terhadap para
kreditur dan pemegang saham saja, akan tetapi berfungsi sebagai ”a
public watchdog function”. Dalam menjalankan fungsi tersebut seorang
akuntan harus mempertahankan independensinya secara keseluruhan di setiap waktu
dan memenuhi kesetiaan terhadap kepentingan publik. Hal ini membuat konflik
kepentingan antara klien dan publik mengenai konfil loyalitas auditor.
Hal serupa juga diungkapan oleh Baker dan Hayes,
bahwa seorang akuntan publik diharapkan memberikan pelayanan yang profesional
dengan cara yang berbeda untuk mendapatkan keuntungan dari contractual arragment
antara akuntan publik dan klien.
Ketika auditor menerima penugasan audit
terhadap sebuah perusahaan, hal ini membuat konsequensi terhadap auditor untuk
bertanggung jawab kepada publik. Penugasan untuk melaporkan kepada publik
mengenai kewajaran dalam gambaran laporan keuangan dan pengoperasian perusahaan
untuk waktu tertentu memberikan ”fiduciary responsibility” kepada
auditor untuk melindungi kepentingan publik dan sikap independen dari klien
yang digunakan sebagai dasar dalam menjaga kepercayaan dari publik.
Tanggung Jawab Dasar Auditor
Auditor
bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit guna memperoleh
kepastian yang layak tentang apakah laporan keuangan telah bebas dari salah
saji yang material, apakah itu disebabkan oleh kekeliruan ataupun kecurangan.
Auditor tidak bertanggung jawab untuk mendeteksi salah saji yang tidak
material.
1. Salah Saji yang Material vs Tidak
Material.
Tingkat materialitas diukur dari
kemungkinan salah saji atas laporan keuangan untuk mempengaruhi atau bahkan mengubah
keputusan pengguna laporan keuangan. Auditor bertanggung jawab untuk memperoleh
kepastian yang layak bahwa ambang batas materialitas telah dipenuhi. Sedangkan
untuk menemukan semua salah saji yang tidak material memerlukan biaya yang
sangat besar, tidak sejalan dengan prinsip cost-benefit.
2.
Kepastian
yang Layak
Kepastian yang layak adalah tingkat
kepastian yang tinggi, tetapi tidak absolut, bahwa laporan keuangan telah bebas
dari salah saji yang material. Konsep ini menunjukkan bahwa auditor bukanlah
penjamin atau pemberi garansi atas kebenaran laporan keuangan. Jadi kemungkinan
salah saji yang material tidak ditemukan dapat terjadi.
Alasan auditor bertanggung jawab atas
kepastian yang layak:
·
Bukti
audit diperoleh dengan cara sampling
·
Auditor
mengandalkan bukti audit yang persuasif, tetapi tidak meyakinkan. Hal ini
disebabkan karena penyajian akuntansi mengandung estimasi yang kompleks, yang
melibatkan sejumlah ketidakpastian serta dapat dipengaruhi oleh
peristiwa-peristiwa di masa depan.
·
Laporan
keuangan yang disusun dengan penuh kecurangan seringkali tidak mungkin untuk
dideteksi oleh auditor.
3.
Kekeliruan
(Error) vs Kecurangan (Fraud)
Kekeliruan adalah salah saji dalam
laporan keuangan yang tidak disengaja, sementara kecurangan adalah salah saji
yang disengaja. Keduanya dapat bersifat material maupun tidak
material.Kecurangan dapat dibedakan menjadi misaprosiasi aktiva
(penyalahgunaan/kecurangan karyawan) dan pelaporan keuangan yang curang
(kecurangan manajemen).
4.
Skeptisme Profesional
Agar auditing
dapat memberikan kepastian yang layak untuk mendeteksi kekeliruan ataupun
kecurangan, maka auditing harus direncanakan dan dilaksanakan dengan sikap
skeptisme profesional, yaitu sikap yang penuh dengan keingintahuan serta
penilaian kritis atas bukti audit.
5.
Kecurangan yang Berasal dari Pelaporan Keuangan yang
Curang vs Misaprosiasi Aktiva
Pelaporan keuangan yang curang akan merugikan pemakai karena menyediakan informasi laporan keuangan yang tidak benar untuk membuat keputusan sedangkan misaprosiasi aktiva akan mengakibatkan pemegang saham, kreditor, serta pihak lainnya mengalami kerugian karena aktiva tersebut tidak lagi menjadi milik pemiliknya yang sah.
Pelaporan keuangan yang curang akan merugikan pemakai karena menyediakan informasi laporan keuangan yang tidak benar untuk membuat keputusan sedangkan misaprosiasi aktiva akan mengakibatkan pemegang saham, kreditor, serta pihak lainnya mengalami kerugian karena aktiva tersebut tidak lagi menjadi milik pemiliknya yang sah.
Independensi auditor
Independensi merupakan dasar dari profesi
auditing. Hal itu berarti auditor akan bersifat netralterhadap entitas, dan
oleh karena itu akan bersifat objektif. Publik dapat mempercayai fungsi
auditkarena auditor bersikap tidak memihak serta mengakui adanya kewajiban
untuk bersiikap adil. Entitasadalah klien auditor, namun CPA memiliki tanggung
jawab yang lebih besar kepada para penggunalaporan auditor yang jelas telah
diketahui. Auditor tidak boleh memposisikan diri atau pertimbangannyadi bawah
kelompok apapun dan siapapun. Independensi, integritas dan objektivitas auditor
mendorongpihak ketiga untuk menggunakan laporan keuangan yang tercakup dalam
laporan auditor dengan rasa yakin dan percaya sepenuhnya.
Peraturan Pasar Modal dan Regulator
mengenai independensi akuntan publik
Pada tanggal 28 Pebruari 2011, Badan
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam dan LK) telah menerbitkan
peraturan yang mengatur mengenai independensi akuntan yang memberikan jasa di
pasar modal, yaitu dengan berdasarkan Peraturan Nomor VIII.A.2 lampiran
Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor : Kep-86/BL/2011 tentang Independensi
Akuntan Yang Memberikan Jasa di Pasar Modal.
Seperti yang disiarkan
dalam Press Release Bapepam LK pada tanggal 28 Pebruari 2011, Peraturan Nomor
VIII.A.2 tersebut merupakan penyempurnaan atas peraturan yang telah ada
sebelumnya dan bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi Kantor Akuntan Publik
atau Akuntan Publik dalam memberikan jasa profesional sesuai bidang tugasnya
Sumber :



0 comments:
Post a Comment