Kode yaitu tanda-tanda atitau
simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk
maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau
suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan
yang sistematis.
Kode etik yaitu norma atau asas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat atau di lingkungan kerja. Kode etik merupakan sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan hal yang benar/baik dan yang tidak benar/tidak baik. Kode etik diusahakan untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok khusus dalam masyarakat melalui ketentuan-ketentuan tertulis yang diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh anggota kelompok tertentu Sedangkan kode etik akuntansi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari dalam profesi akuntansi. Kode etik akuntansi dapat menjadi penyeimbang segi-segi negatif dari profesi akuntansi, sehingga kode etik bagai kompas yang menunjukkan arah moral bagi suatu profesi dan sekaligus menjamin mutu moral profesi akuntansi dimata masyarakat.
Dua sasaran pokok dari kode etik yaitu: kode etik bermaksud melindungi masyarakat dari kemungkinan dirugikan oleh kelalaian baik secara disengaja ataupun tidak disengaja dari kaum profesional, kode etik bertujuan melindungi keseluruhan profesi tersebut dari perilaku buruk orang-orang yang mengaku diri profesional.
Kode etik yaitu norma atau asas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat atau di lingkungan kerja. Kode etik merupakan sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan hal yang benar/baik dan yang tidak benar/tidak baik. Kode etik diusahakan untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok khusus dalam masyarakat melalui ketentuan-ketentuan tertulis yang diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh anggota kelompok tertentu Sedangkan kode etik akuntansi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari dalam profesi akuntansi. Kode etik akuntansi dapat menjadi penyeimbang segi-segi negatif dari profesi akuntansi, sehingga kode etik bagai kompas yang menunjukkan arah moral bagi suatu profesi dan sekaligus menjamin mutu moral profesi akuntansi dimata masyarakat.
Dua sasaran pokok dari kode etik yaitu: kode etik bermaksud melindungi masyarakat dari kemungkinan dirugikan oleh kelalaian baik secara disengaja ataupun tidak disengaja dari kaum profesional, kode etik bertujuan melindungi keseluruhan profesi tersebut dari perilaku buruk orang-orang yang mengaku diri profesional.
Etika profesi akuntan di Indonesia
diatur dalam Kode Etik Akuntan Indonesia. Kode etik ini mengikat para anggota
Ikatan Akuntan Indonesia dan dapat dipergunakan oleh seluruh akuntan di
Indonesia.
Penegakkan kode etik di Indonesia diawasi oleh:
- Kantor Akuntan Publik
- Unit Peer-Review Kompartemen Akuntan Publik- IAI
- Badan Pengawas Profesi Kompartemen Akuntan Publik-IAI
- Dewan Pertimbangan Profesi IAI
- Departemen Keuangan RI
- BPKP
- Anggota dan Pimpinan KAP
Dalam Kongres V Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) di
Surabaya 20-30 Agustus 1986, telah berhasil disahkan butir-butir kode etik
profesi akuntan. Kode etik yang dibentuk pada tahun tersebut terdiri dari tiga
bagian utama, yaitu :
- Untuk profesi akuntan secara umum
- Khusus untuk akuntan publik, dan
- Penutup
Kode etik akuntan
Indonesia dimaksudkan sebagai aturan dan pedoman bagi seluruh anggota
akuntansi, baik yang berpraktek sebagai auditor, bekerja di lingkungan dunia
usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkunagn dunia pendidikan. Etika
profesional bagi praktek auditor di Indonesia dikeluarkan oleh Ikatan Akuntansi
Indonesia.



0 comments:
Post a Comment