I. Fungsi Manajemen yang terdapat pada Rapat Anggota (Koperasi)
Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Fungsinya :
· Wadah untuk mengambil keputusan
· Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
§ Penetapan Anggaran Dasar
§ Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
§ Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
§ Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan serta
§ pengesahan Laporan Keuangan
§ Pengesahan pertanggung jawaban
§ Pembagian SHU
§ Penggabungan, pendirian dan peleburan
II. Perbedaan makna dari “kerjasama”, Koperasi, GotongRoyong, Tolong Menolong.
Contoh masing-masing istilah tersebut.
· Koperasi
Mengandung makna “kerja sama”, ada juga mengartikan ‘menolong satu sama lain’. Arti kerjasama bisa berbeda-beda tergantung dari cabang ilmunya.
Contoh : bekerjasama membantu rakyat perdesaan menjual hasil alam.
· Gotong royong
Menurut Mubyarto :
Gotong royong adalah kegiatan bersama untuk mencapai tujuan bersama.
contoh : bekerjasama membangun masjid.
· Tolong menolong
Menurut Mubyarto :
Tolong-menolong atau bantu membantu menunjukkan pada pencapaian tujuan perorangan.
Contoh : mambantu teman yang sedang kesusahan.
Perbedaannya :
Gotong royong dan tolong menolong lebih bertujuan sosial, bukan bertujuan ekonomi. Koperasi mempunyai tujuan ekonomi yang lebih konkrit.



0 comments:
Post a Comment